Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, sumber foto: Kemendikbud.go.id


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pelajar memiliki risiko lebih rendah tertular COVID-19. Hal tersebut sejalan dengan hasil penelitian yang menunjukkan siswa kelompok usia 3-30 tahun memiliki resiko lebih rendah terpapar virus COVID-19 dibandingkan kelompok usia lainnya.


“Hasil riset menunjukkan risiko terinfeksi COVID-19, orang muda apalagi anak muda sangat kecil,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (18/3/2021) seperti dikutip dari ANTARA.


Risiko anak dinilai rendah menurut temuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan


Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem, dalam penelitian global ditemukan bahwa anak yang terinfeksi COVID-19 memiliki risiko yang lebih rendah. Selain itu, penularan kepada anak tidak terjadi di sekolah, tetapi antara orang dewasa dan anak-anak.


Nadiem mengatakan, anak-anak rentan terpapar oleh orang dewasa. 


“Jadi bukan pada saat pembelajaran tatap muka di dalam ruang kelas, melainkan transmisi pada anak lebih banyak terjadi pada aktivitas sosial di luar ruang kelas,” kata Mendikbud lagi.


Pendidik dan tenaga pendidik memiliki resiko yang lebih tinggi


Nadiem mengatakan, siswa dan pendidik yang termasuk dalam kelompok usia 31-59 tahun memiliki faktor risiko COVID-19 yang lebih tinggi. Ini juga berlaku untuk mereka yang berusia di atas 60 tahun.


“Pendidik dan tenaga kependidikan memiliki kerentanan tertinggi terhadap COVID-19,” kata Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR.


Kemendikbud mengupayakan percepatan pembelajaran tatap muka


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyadari bahwa pendidik dan tenaga kependidikan merupakan pihak yang dinilai membutuhkan perlindungan dalam upaya percepatan pembelajaran tatap muka.


Menurut Nadiem, Indonesia cukup terlambat dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka, mengingat Indonesia merupakan salah satu dari empat negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik yang belum melaksanakan pembelajaran tatap muka secara keseluruhan.


Penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin akan dilakukan dalam rangka percepatan tatap muka. Padahal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memberikan vaksinasi bagi tenaga kependidikan dan pendidik.


Namun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menekankan bahwa orang tua atau wali tetap dapat memilih apakah anaknya akan diizinkan untuk belajar tatap muka atau tidak selama pandemi COVID-19.

Situs Poker 0nline Terbaik Indonesia | Poker88 | Agen Judi Poker Online | Poker Hulk