KSP Moeldoko Berikan Izin Ivermectin Diedarkan di Kudus

 
Sumber foto: ANTARA FOTO/Akhmad Nazaruddin Latif


Poker Hulk - Tanpa banyak perhatian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin edar Ivermectin, obat yang digagas oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko. Obat yang biasa dikonsumsi untuk mengobati infeksi akibat cacingan itu diklaim bisa membantu pemulihan pasien COVID-19.


Vice President PT Harsen Laboratories Sofia Koswara tak memungkiri Moeldoko turut membantu proses izin edar. “Ketika kami sampaikan laporan tentang Ivermectin kepada Bapak Moeldoko, beliau segera memberikan arahan, agar diurus izin edarnya supaya bisa diproduksi di dalam negeri dan tidak perlu impor lagi,” kata Sofia dalam keterangan tertulis seperti dikutip kantor berita ANTARA pada Kamis, 10 Juni 2021.


Setelah mendapat arahan dari Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (KTI), PT Harsen Laboratories langsung mengurusnya dan berhasil mendapatkan izin edar dari BPOM. Ivermectin belum banyak diketahui oleh masyarakat. Namun, sekarang mereka diproduksi dan didistribusikan di negeri sendiri.


Moeldoko kemudian juga menyarankan agar obat tersebut diedarkan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang kini menjadi zona merah di wilayah Jawa Tengah. Bahkan, Kudus kini menjadi sorotan nasional akibat kolapsnya fasilitas kesehatan di sana.


Lalu, mengapa BPOM memberikan izin edar untuk obat yang tergolong obat keras tersebut?


Ivermectin belum terbukti secara klinis menyembuhkan pasien COVID-19


Dalam keterangan tertulisnya, BPOM menyampaikan bahwa berdasarkan penelitian yang dipublikasikan untuk pencegahan atau pengobatan COVID-19, Ivermectin dinyatakan memiliki potensi antivirus secara in-vitro test di laboratorium. "Tetapi, masih diperlukan bukti ilmiah yang lebih meyakinkan terkait keamanan, khasiat, dan efektivitasnya sebagai obat COVID-19 melalui uji klinik lebih lanjut," kata BPOM.


Sebagai tindak lanjut untuk memastikan khasiat dan keamanan penggunaan Ivermectin dalam pengobatan COVID-19 di tanah air, akan dilakukan uji klinis di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes dengan melibatkan beberapa rumah sakit. BPOM juga mengingatkan bahwa Ivermectin adalah obat kuat yang harus dibeli dengan resep dokter. Penggunaannya juga harus di bawah pengawasan dokter.


Pada tahun lalu, pemerintah melalui situs resmi COVID-19 telah mengklasifikasikan berita yang mengklaim Ivermectin sebagai obat yang dapat menyembuhkan COVID-19 sebagai hoax. Bahkan, di situs tersebut, pemerintah melabeli konten dengan narasi adalah misleading atau menyesatkan.


Jika Ivermectin dibeli tanpa pengawasan dokter, dapat menimbulkan efek samping


Dalam keterangan tertulisnya, BPOM juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli obat Ivermectin secara bebas melalui platform online. Di sisi lain, menjual Ivermectin tanpa resep dokter dianggap ilegal dan dapat dikenakan sanksi.


Selain itu, Ivermectin yang diminum tanpa resep dokter, dalam jangka panjang dapat menimbulkan efek samping antara lain nyeri otot/sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk dan sindrom Steven-Johnson.


Ivermectin tidak disetujui oleh FDA AS, tetapi beredar di Indonesia


Hal menarik lainnya adalah Ivermectin dilarang oleh Food and Drug Administration (FDA) AS. Di negeri Paman Sam, obat itu bahkan diberikan kepada kuda. FDA akhirnya tidak menyetujui penggunaan Ivermectin setelah menerima sejumlah laporan pasien yang harus dirawat di rumah sakit. Mereka akhirnya mengalami efek samping setelah mengkonsumsi Ivermectin tanpa resep dokter.


"Ivermectin bukan obat untuk menyembuhkan penyakit yang ditimbulkan oleh virus. Bila mengkonsumsi dosis obat tersebut dalam dosis yang besar, maka berbahaya dan dapat menyebabkan efek yang serius," demikian bunyi situs resmi FDA mengenai obat Ivermectin.


Namun, di Indonesia, obat Ivermectin malah beredar hingga ke Kudus, salah satu zona merah di negara tersebut. Bupati Kudus H.M Hartopo mengatakan pihaknya telah membagikan Ivermectin kepada warga. Pemerintah Kabupaten Kudus dikabarkan telah menerima sebanyak 2.500 dosis.


“Kami distribusikan ke rumah sakit maupun puskesmas,” kata Hartopo.


Posting Komentar

0 Komentar